Pasca Kericuhan di Samsat Soreang, Bupati Bandung Tambah Lokasi Pelayanan Pajak

Warga saat mengantri untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto Agi
Warga saat mengantri untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pasca terjadinya kericuhan akibat antrean panjang saat pembayaran pajak di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (10/4) kemarin, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Dalam kunjungannya, ia menerima penjelasan dari pihak Bank BJB terkait pemicu awal keributan yang sempat viral di media sosial.

Dadang menyampaikan bahwa berdasarkan klarifikasi yang diterimanya, insiden tersebut terjadi karena adanya salah paham terkait berkas wajib pajak.

Baca Juga:Gedung Pakuan Dibuka untuk Umum, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Pentas Wayang GolekRaperda BUMD Jabar Segera Dibahas, Siapkan Pasal Pencopotan Dirut

“Awalnya pemohon sudah datang dan dianggap lengkap, tapi setelah dicek ulang ternyata ada kekurangan. Jadi balik lagi. Seharusnya saat datang kembali, pemohon itu ikut antre seperti biasa,” ujar Dadang Supriatna kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak selama masa program pemutihan telah menyebabkan antrean membludak, bahkan hingga ada warga yang menginap di sekitar kantor Samsat selama beberapa malam.

“Animo masyarakat luar biasa. Insyaallah setelah berdiskusi, kami akan menambah lokasi pelayanan agar tidak terjadi antrian panjang, apalagi sampai ada yang tidur di tempat,” jelasnya.

Menurut Dadang, pihaknya telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi tambahan yang masih berada di sekitar Samsat, seperti lapangan parkir RS Otista, Pasar Ikan Modern (PIM), dan kantor Baznas. Nantinya, wajib pajak akan diarahkan ke lokasi-lokasi tersebut oleh petugas.

“Kami sudah berkoordinasi juga dengan Kapolresta Bandung dan meminta bantuan personel tambahan, termasuk dari Bapenda Jawa Barat. Kami memohon agar Bapenda Jabar bisa menambah personel supaya proses pelayanan bisa lebih cepat,” ucapnya.

Setelah melakukan koordinasi dan mencapai kesepakatan, Dadang menyatakan bahwa lokasi tambahan tersebut akan mulai difungsikan mulai hari Senin mendatang.

“Setelah sepakat, senin bisa mulai (soal lokasi tambahan),” ungkapnya.

Kang DS sapaan akrabnya mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dan menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.

0 Komentar