JABAR EKSPRES – Presiden Prabowo meminta pejabat ekonomi untuk bersinergai melakukan langkah deregulasi untuk memperbaiki dan menyederhanakan aturan birokrasi pada lingkungan berusaha.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menyederhanakan regulasi di lingkup fiskal sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi di tengah turbulensi global.
Sri Mulyani mengatakan APBN akan terus dikelola untuk menjadi lincah dan fleksibel, namun tetap prudent dan berkelanjutan.
Baca Juga:Anak-anak Sukahaji dalam Pusaran Sengketa TanahDiduga Dahulukan Titipan Berkas, Pembayar Pajak Samsat Soreang Minta Petugas Konsisten
Koordinasi kebijakan makro fiskal dan moneter pun terus diperkuat dalam menghadapi guncangan besar untuk menjaga stablitas, kepercayaan, dan kesejahteraan.
Menkeu juga memastikan pihaknya fokus memperbaiki dan menjaga kesejahteraan rakyat dari berbagai guncangan yang terjadi.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam acara Serasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4).
Langkah tersebut diambil atas respon keputusan pemerintahan Donald Trump yang menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia menjadi 32 persen.
Langkah pertama, pemerintah Indonesia akan memangkas beban 2 persen yang berasal dari reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai. Dengan langkah penyederhanaan administrasi, beban tarif dapat ditekan menjadi 30 persen.
Langkah kedua, pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari yang sebelumnya 2,5 persen menjadi hanya 0,5 persen. Hal ini diklaim dapat memangkas beban tarif tambahan sebesar 2 persen sehingga membuat totap beban tarif turun menjadi sekitar 28 persen.
