Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Minta Maaf, ANTARA Harapkan Ada Tindakan Nyata

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. (Dok. Pixabay)
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Oknum Polisi pelaku kekerasan terhadap jurnalis ANTARA, Ipda E, menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya terhadap Makna Zaesar. Hal itu disampaikannya di Kanto Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4) malam.

Ipda E mengaku menyesal atas tindakannya yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4) lalu.

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujarnya.

Baca Juga:KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Perjalanan Ini hingga 11 April!Tanah Longsor Terjadi di Dua Desa Ciamis, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto turut menyayangkan insiden ini, mengingat situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak.

Menurutnya, pengamanan seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan tidak harus melakukan tindakan secara emosional.

Selain itu, ia memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.”

Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.

Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.

“ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya.

0 Komentar