Cek Jadwal Pencairan Terbaru Bansos PKH Tahap 2

JABAR EKSPRES – Buat kamu yang lagi nunggu-nunggu kapan sih pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2?

Tenang, informasi lengkapnya sudah mulai bisa diintip nih. Setelah pencairan tahap pertama rampung beberapa waktu lalu, sekarang saatnya kita bahas jadwal distribusi bantuan untuk tahap kedua.

Baca juga : Kapan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair? Ini Infonya

Seperti diketahui, bansos PKH ini adalah salah satu program unggulan dari pemerintah yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sasarannya adalah keluarga miskin dan kelompok rentan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan utama dari program ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan uang tunai, tapi juga sebagai upaya jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, memperbaiki taraf hidup, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nah, kalau kamu atau keluargamu terdaftar sebagai penerima manfaat, simak terus artikel ini sampai akhir ya.

Kapan Pencairan Bansos PKH Tahap 2?

Kemensos sudah menetapkan bahwa pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pola distribusi setiap tiga bulan sekali.

Berikut ini skema pencairannya:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Sudah disalurkan)
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Jadi, untuk tahap kedua, kamu bisa mulai bersiap-siap di bulan April hingga Juni 2025.

Namun, hingga saat ini tanggal pastinya memang belum diumumkan secara resmi oleh Kemensos, jadi pastikan kamu rutin mengecek update-nya ya.

Baca juga : Hore Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 1 2025 Cair Rp900 Ribu

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Besarnya nominal bansos PKH ini berbeda-beda, tergantung pada kategori si penerima manfaat. Berikut daftar lengkapnya:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap (Total setahun: Rp 3.000.000)
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Total setahun: Rp 3.000.000)
  • Anak SD: Rp 225.000 per tahap (Total setahun: Rp 900.000)
  • Anak SMP: Rp 375.000 per tahap (Total setahun: Rp 1.500.000)
  • Anak SMA: Rp 500.000 per tahap (Total setahun: Rp 2.000.000)
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Total setahun: Rp 2.400.000)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Total setahun: Rp 2.400.000)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan