JABAR EKSPRES – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemuda Kota Banjar menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) berakhir ricuh di Gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (25/3/2025).
Massa berhasil menerobos barikade pengamanan dan menduduki ruang rapat paripurna setelah permintaan bertemu pimpinan dewan tak dipenuhi.
Aksi yang digelar oleh aliansi organisasi kemahasiswaan dan pemuda ini sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke dalam gedung.
Baca Juga:Peredaran Kian Marak, Tingginya Minat Masyarakat Jadi Sorotan dalam Pemberantasan Rokok IlegalJalur Gentong Kerap Jadi Langganan Macet saat Mudik Lebaran, Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Hal Ini!
Meski dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP, pengunjuk rasa berhasil merangsek masuk ke ruang paripurna sambil menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil.
“Ada beberapa pasal krusial dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 7, 47, dan 53, yang berpotensi melemahkan kontrol sipil atas militer. Itulah mengapa kami turun ke jalan,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Iin Sarwin, di tengah unjuk rasa.
Massa menuntut audiensi dengan pimpinan DPRD Banjar, termasuk Ketua DPRD, namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena ketua DPRD dikabarkan sedang bertugas di luar kota.
“Kami kecewa karena pihak dewan tidak serius menampung aspirasi rakyat,” ujar salah satu demonstran.
Anggota DPRD Banjar, Yani Subekti, yang menerima aspirasi mahasiswa, membenarkan bahwa Ketua DPRD tidak bisa hadir.
“Kami siap mendengar aspirasi, tetapi untuk pertemuan dengan pimpinan belum bisa dilakukan hari ini,” jelasnya.
Akhirnya, mahasiswa membacakan tuntutan resmi penolakan revisi UU TNI di hadapan sejumlah anggota dewan yang hadir. Aksi berakhir tanpa benturan fisik lebih lanjut. (CEP)