Jabar Ekspres – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Charoen Pokphand Jaya Farm di Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, pada Senin (24/3/2025).
Sidak yang dilakukan wakil rakyat ini atas keluhan masyarakat terkait berbagai persoalan, mulai dari perizinan, limbah, dan penyerapan tenaga kerja warga lokal.
“Ada surat masuk kepada DPRD Bandung Barat dan di disposisi kan kepada komisi III. Maka hari ini kunjungan lapangan sekaligus meninjau kesini,” ujar Ketua Komisi III Pither Djuandys di Cipatat.
Dari hasil sidak, dijelaskan Pither, pihaknya tidak menemukan kejanggalan serius, terkait legalitas perizinan, lanjut dia, pihak PT Charoen Pokphand Jaya Farm sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kalau secara legalitasnya saya melihat semua itu mereka sudah menempuh dan mengeluarkan dokumennya. Intinya bahwa hari ini mereka sudah melakukan legalitas sudah berjalan, sampai keluar IMB dan izin masyarakat,” katanya.
“Saya fikir secara normatifnya dia sudah melakukan tahapannya,” sambungnya.
Selain legalitas, limbah dan menyerap tenaga kerja lokal menjadi salah satu yang di persoalkan oleh masyarakat. Pither menilai, masalah ini di latar belakangi oleh pihak-pihak yang yang tidak puas.
Jika melihat dari data milik PT Charoen Pokphand Jaya Farm, kata dia, 79 persen pekerja di perusahaan tersebut warga lokal dari wilayah Kecamatan Cipatat.
“Persoalannya begini, limbah di perusahaan ini diminta oleh masyarakat untuk dikelola oleh mereka. Sementara limbah ini perlu penanganan yang baik dan betul. Enggak bisa asal begitu saja,” kata Pither.
“Lalu soal penyerapan tenaga kerja, mereka (perusahaan) sudah melakukan tapi memang manusia itu tidak ada yang puas. Mari kita lihat bersama, karena saya tahu perusahaan ini sudah melakukan sesuai dengan kemampuannya,” Imbuh Pither.
Sementara itu, PGA PT Charoen Pokphand Jaya Farm, Sandi menuturkan, jika pengelolaan limbah yang dilakukan memerlukan penanganan khusus.
Mengenai penyerapan tenaga kerja, dia menegaskan, 79 persen perusahaan memperkerjakan warga lokal. Sisanya pekerja khusus sesuai kebutuhan perusahaan.
“Kalau untuk llimbah yang untuk PAM itu kita sudah sampaikan ke masyarakat, tapi kalau yang hetcer ini butuh penanganan khusus ga sembarangan. Jadi kita gabisa kasih semena mena, ada dampak kalau dia lalai ke kami juga,” katanya.