Selain itu, pihaknya juga mengindikasikan adanya dugaan intrik dari pihak-pihak yang berambisi menguasai KNPI demi kepentingan tertentu.
“Saya melihat ada motif transaksional yang cukup terasa. Gugatan ini diduga hanya menjadi pemulus untuk agenda yang lebih besar. Maka, kita akan buka tabir ini secara egaliter. Siapa pemainnya? Siapa yang mengendalikan? Siapa yang berpura-pura menjadi korban? Kita akan ungkap dalam konferensi pers nanti,” ucap Abdul.
Diketahui, untuk memperkuat langkah hukumnya, tim kuasa hukum akan menggandeng ahli tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., guna menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan dana di tubuh KNPI Kota Bogor tersebut. (YUD)