Adapun jam istirahat yang biasanya dilakukan, antara pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, dengan durasi waktu beristirahat kisaran 45 menit sampai 1 jam.
Dalam kurun waktu tersebut, sangat rawan para penumpang ditinggalkan oleh agen travel gelap, sebab tak ada bentuk pertanggungjawaban bagi para pelaku bisnis travel gelap untuk mengantarkan sampai tujuan, karena pembayaran biasanya dilakukan di awal perjalanan.
Djoko menilai, maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat geram dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi. Di satu sisi angkutan umum resmi diminta taat regulasi, di sisi lain ada angkutan umum yang tak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantasnya.
Baca Juga:Dibiarkan Rusak 6 Bulan, Jembatan di Padalarang KBB AmbrukSolusi Longsor di Jalur Batutulis, Pemkot Bogor Mulai Petakan Akses Jalur Baru
“Bisnis travel gelap beroperasi sudah sejak lama dan jumlahnya sudah ratusan armada setiap hari yang masuk Kawasan Jabodetabek termasuk Jabar, perlunya pemerintah menertibkan,” pungkas Djoko. (Bas)
