Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Banyak yang Buka di Bulan Puasa, Satpol PP kemana?

JABAR EKSPRES – Keberadaan Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat seharusnya dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bandung.

Akan tetapi pada kenyataannya, setelah puasa berjalan beberapa hari, banyak pengusaha tempat hiburan malam tidak mengindahkan aturan tersebut.

Berdasarkan penelusuran, tempat-tempat hiburan malam seperti club malam, cafe musik, tempat pijat, biliard buka secara terang-terangan di Kota Bandung.

BACA JUGA : Terkendala Dana, Tradisi Ifthar Ramadan di Masjid Lautze 2 Terhenti

Menanggapi permasalah ini Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya mengaku geram dengan banyaknya tempat hiburan malam yang buka selama bulan suci Ramadhan.

‘’Kami meminta kepada para agar menghormati dan tidak menjalankan bisnisnya selama bulan suci ini,’’ ujar Edwin dalam keterangannya, dikutip ( 21/03/2024).

Menurutnya, larangan untuk membuka tempat hiburan malam sudah tertuang dalam peraturan daerah Nomer 14 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan surat edaran Wali Kota Bandung. Namun, sampai saat ini masih banyak yang dilanggar.

BACA JUGA : Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

‘’Saya meminta agar tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Bandung tidak buka selama Ramadan ini,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Edwin mengaku, sempat memergoki langsung tempat hiburan malam di wilayah Jalan Gudang Selatan yang buka di bulan puasa.

Menurutnya, tempat hiburan malam di kawasan Gudang Selatan ini, seperti tidak tersentuh dan mengabaikan keberadaan aturan da surat edaran itu.

‘’Pantauan kami, di sana masih saja ada pihak-pihak yang nakal. Kami punya bukti-buktinya jika tempat itu buka,’’ ujarnya.

BACA JUGA : Warga Cipamokolan Kota Bandung Tolak Pembangunan Rumah Peribatan

Selain itu, Edwin juga menemukan bukti penjualan minuman keras yang dijual di tempat tersebut. Hal ini juga menunjukan bukti bahwa tempat tersebut telah melanggar aturan.

Edwin mengaku, telah mendatangi tempat yang ada kawasan Gudang Selatan bersama tim gabungan ormas Islam dan majelis taklim. Edwin mengajak secara persuasif agar pemilik perusahan menghormati bulan puasa.

‘’Selain di Gudang Selatan, di Paskal 23 juga buka,’’ cetus pembina Boxing Figting Club itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan