JABAR EKSPRES – PT Jasa Marga Tollroad, melaporkan Kilometer atau KM 100 – 90 ruas Tol Cipularang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan saat arus mudik dan balik lebaran 2025 berlangsung.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional, Widiyatmiko Nursejati, saat konferensi pers arus mudik dan balik lebaran 2025 di Office 3 Jasa Marga Tollroad, Pasteur, Kota Bandung, Jum’at (21/3) kemarin.
Menurut Widiyatmoko, untuk mengantisipasi hal tersebut, selama arus mudik dan balik lebaran 2025, pihaknya kini telah menyediakan jalur penyelamat darurat yang ditempatkan di KM 91 – 92.
Selain itu, untuk meminimalisir potensi kecelakaan tersebut, pihaknya juga telah memasang dan melakukan penambangan rambu-rambu mulai dari papan pemberitahuan hingga pembatasan jalan.
BACA JUGA: Kecelakaan di Flyover Pasupati Bandung, Honda Brio Terbalik Usai Ditabrak Suzuki Pick Up
“Jadi untuk penanganan kecelakaan di ruas (Tol) Cipularang ini kemarin sudah kami tambahkan penanganan parlening sepanjang KM 100 sampai dengan 90. Lalu diluar itu juga ada beberapa pembatas jalan yang saat ini menggunakan cone di bahu jalan, itu sudah kami ganti menjadi water barrier guna bisa meminimalisir potensi kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya pembatasan kendaraan khususnya kepada sumbu tiga selama arus mudik dan balik berlangsung, Widyatmoko juga berharap dapat meminimalisir atau mengantisipasi kecelakaan yang sering terjadi di KM 100 – 90 ruas Tol Cipularang tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembatasan kendaraan golongan 3 (sumbu tiga) selama libur lebaran ini dan kesiapsiagaan dari masyarakat, itu sangat membantu baik dari sisi kamu layanan jalan tol maupun masyarakat untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, untuk meminimalisir kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas selama mudik dan balik lebaran 2025 berlangsung, Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melarang kendaraan sumbu tiga beroperasi.
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Pembakaran Kantor Bank Hana oleh Demonstran di Bandung
Hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Doni Darjanto saat ditemui di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3) kemarin.
“Untuk kendaraan angkutan barang, pemerintah pusat telah menghimbau dan melarang semua kendaraan sumbu tiga mulai dari tanggal 24 Maret sampai tanggal 8 April (2025) untuk tidak memasuki jalan alteri maupun tol,” ucapnya.(San)