1. Cek Pengumuman dan Siapkan Dokumen
Setelah dinyatakan lulus, segera cek informasi daftar ulang di situs resmi PTN tujuan. S
iapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Peserta SNBP, rapor, ijazah (jika sudah tersedia), dan dokumen lain sesuai ketentuan kampus.
2. Unduh dan Cetak Kartu Peserta SNBP 2025
Kartu Peserta SNBP wajib diunduh dan dicetak sebagai salah satu syarat registrasi ulang. Berikut cara mendapatkannya:
- Kunjungi laman resmi SNPMB di (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)
- Login menggunakan nomor pendaftaran dan identitas yang diminta
- Klik menu “Finalisasi” dan cari opsi untuk mengunduh kartu peserta
- Simpan dalam format PDF dan cetak jika diperlukan
3. Lakukan Registrasi Ulang di PTN Tujuan
Setelah memiliki semua dokumen, lakukan daftar ulang sesuai instruksi dari masing-masing kampus.
Beberapa PTN mungkin meminta unggahan dokumen secara online, sementara lainnya mengharuskan calon mahasiswa datang langsung ke kampus untuk verifikasi.
Setelah dinyatakan lulus SNBP 2025, proses daftar ulang menjadi tahap yang sangat krusial.
Jangan sampai kesempatan berharga ini terlewat hanya karena kurangnya persiapan atau kelalaian dalam memantau informasi.
Dengan memahami jadwal dan prosedur registrasi di masing-masing PTN, diharapkan calon mahasiswa dapat menyelesaikan tahapan ini dengan lancar.