Demi kenyamanan bersama, KAI melarang membawa barang-barang berbahaya, termasuk bahan mudah terbakar dan benda tajam.
“Pastikan kembali barang bawaan yang dibawa saat bepergian menggunakan kereta. Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg. Sedangkan volume maksimal dari bagasi yang diperbolehkan adalah 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan antar penumpang,” tambah Kuswardojo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal perjalanan, ketersediaan tiket, serta aturan terkait, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Contact Center KAI 121 melalui telepon 121/(021) 121, WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial resmi KAI.
“Dengan persiapan yang matang dan kedisiplinan dalam mengikuti aturan, diharapkan Arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” pungkas Kuswardojo.