DPRD Sumedang Soroti Peristiwa Tragis di Sumur Limbah Pabrik Kulit yang Memakan Korban Jiwa, Penerapan K3 Dipertanyakan

JABAR EKSPRES – Meninggal dunianya tiga teknisi pabrik di sumur limbah milik PT Adira Semesta Industry, menjadi perhatian terkait penerapan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, Iwan Nugraha mengatakan, kedisiplinan dalam penerapan aturan harus dilakukan oleh perusahaan, jangan sampai ada kelalaian hingga berpotensi menimbulkan korban.

“Harus didisiplinkan, terlepas dari peristiwa meninggalnya (para korban), karena sudah bagian dari takdir yang tak bisa diindahkan, ini perlu jadi evaluasi,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor Kecamatan Cimanggung, Selasa (18/3).

Diketahui, sumur limbah pabrik yang berlokasi di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu, telah memakan tiga korban jiwa pada Minggu, 16 Maret 2025 lalu.

Ketiga korban meninggal dunia tersebut, diduga terpapar gas hidrogen sulfida (H₂S), yakni zat beracun yang dapat berakibat fatal dalam hitungan menit.

Adapun kadar gas H₂S di sumur limbah PT Adira Semesta Industry yang mengakibatkan tiga teknisi meninggal dunia, memiliki konsentrasi mencapai 100 ppm (parts per million).

Pada konsentrasi level tersebut, kandungan zat beracunnya tergolong Immediately Dangerous to Life or Health (IDLH) atau langsung membahayakan nyawa dan kesehatan.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Hydrogen sulfide atau H2S adalah senyawa kimia gas yang tidak berwarna, lebih berat daripada udara, flammable, explosive, corrosive, dan sangat berbahaya, beracun dengan bau khas seperti telur busuk pada konsentrasi rendah.

Akan tetapi, gas ini memiliki efek yang berbahaya, yaitu dapat menumpulkan fungsi penciuman, sehingga korban tidak menyadari keberadaannya hingga sudah terlambat.

Iwan yang merupakan legislator dari Dapil 5 (Jatinangor-Cimanggung) menerangkan, terkait peristiwa tragis tersebut, harusnya perusahaan ini evaluasi, termasuk dalam ranah ketenagakerjaan dinilai perlu menjadi perhatian.

“K3 keselamatan kerja perlu dievaluasi, harus jadi perhatian. Artinya, bisa dilihat ketika masuk ke area seperti itu (sumur limbah) tanpa kesiapan perlengkapan keamanan (Alat Perlindungan Diri/APD), pasti sangat berbahaya,” terangnya.

Iwan menilai, apabila penggunaan APD dan penerapan K3 sudah dilakukan, maka kecil kemungkinan peristiwa tragis yang memakan korban jiwa dapat terjadi.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan