- Perguruan tinggi mengajukan pencairan dana melalui SIM KIP Kuliah
- Verifikasi & validasi data mahasiswa serta rekening penerima dilakukan
- Penerbitan SK KPA Puslapdik untuk mahasiswa yang lolos validasi
- Pembuatan dokumen pencairan, termasuk:
- Surat Perintah Pembayaran (SPP)
- Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
- Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN
- Puslapdik mengeluarkan Surat Perintah Penyaluran (SPPn) ke bank untuk transaksi pencairan
Estimasi waktu proses pencairan: 1 – 2 minggu setelah semua dokumen selesai diproses.
Baca juga : Alhamdulilah Penerima KJP Plus yang Dibatalkan 2024 Akan Aktif Lagi, Dana Cair Akhir Maret 2025
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Nah, berapa sih nominal bantuan KIP Kuliah yang akan kamu dapatkan?
Besarnya tergantung akreditasi program studi (Prodi) yang kamu pilih, berikut rinciannya:
- Prodi Akreditasi A/Internasional → Rp 8.000.000 per semester
- Prodi Akreditasi B → Rp 4.000.000 per semester
- Prodi Akreditasi C → Rp 2.400.000 per semester
- Prodi Kedokteran → Rp 12.000.000 per semester
Selain biaya pendidikan, mahasiswa juga mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan yang berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, tergantung lokasi dan kebutuhan.
Semoga informasi ini membantu, dan selamat menikmati kuliah tanpa khawatir biaya.