JABAR EKSPRES – Tukar uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.
Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia kembali menyediakan layanan penukaran uang baru melalui website resminya pintar.bi.go.id.
Bank Indonesia pun telah mengeluarkan jadwal pendaftaran dan penukaran uang baru untuk bagi-bagi THR.
Baca Juga:Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan SolusiCara Daftar Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR Bank Indonesia Terbaru
Namun, sejak pendaftaran periode 2 dan periode 3 website pintar.bi.go.id mengalami down, sehingga tidak dapat diakses oleh banyak orang.
Hal tersebut menjadikan banyak masyarakat yang ketinggalan kuota pendaftaran dan tidak bisa melakukan penukaran uang baru.
Jika Anda belum dapat kuota tukar uang baru, jangan khawatir, Anda bisa melakukan penukaran uang baru melalui lembaga bank resmi seperti bank BCA, Mandiri, BNI, BRI, hingga BSI.
Berikut adalah cara untuk mendapatkan penukaran uang baru di beberapa bank ternama.
Cara Dapat Tukar Uang Baru di Lembaga Perbankan
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Setiap bank biasanya akan meminta beberapa dokumen sebagai syarat untuk menukar uang baru, seperti KTP, atau identitas resmi lainnya.
Pastikan Anda membawa dokumen yang valid dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing bank, seperti buku tabungan dan kartu ATM.
Baca Juga:Aplikasi PINTAR BI Down saat Jadwal Penukaran Uang Baru, Ini Tanggapan Pihak Bank IndonesiaLaman pintar.bi.go.id Down, Masyarakat Tidak Bisa Daftar Tukar Uang Baru Periode 3
Selain itu, beberapa bank mungkin juga akan meminta Anda untuk melengkapi formulir permohonan penukaran uang baru.
2. Cek Kuota dan Jadwal Penukaran
Bank-bank besar seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BSI memiliki kuota terbatas untuk penukaran uang baru setiap tahunnya.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengecek terlebih dahulu apakah kuota masih tersedia.
Anda bisa mengakses situs web resmi atau aplikasi mobile banking dari masing-masing bank untuk mendapatkan informasi terkait jadwal dan kuota penukaran uang baru.
Beberapa bank juga menyediakan layanan pendaftaran online agar proses tukar uang lebih mudah.
3. Tukar Uang Baru Melalui Teller atau Mesin ATM
