JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyoroti progres pembangunan Pasar Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur yang molor dari target pada akhir Maret 2025 mendatang.
“Terus terang, setelah saya tinjau (7/3), kelihatannya belum bisa selesai sampai akhir Maret ini, kecuali pihak pengembang melakukan akselerasi dengan menambah jumlah pegawai,” ujarnya dikutip Minggu (9/3).
Dirinya menegaskan, percepatan penyelesaian revitalisasi Pasar Sukasari atau Pasar Gembrong ini penting karena berkaitan dengan relokasi pedagang dari Pasar Bogor atau Plaza Bogor yang operasionalnya akan segera ditutup total.
Baca Juga:Dikumpulkan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Ajak Pemimpin Depok dan Bekasi Atasi Banjir sama-samaPT Jaswita Jabar Bakal Evaluasi Anak Usahanya Buntut Pembongkaran Wisata Puncak Bogor
Selain itu, Dedie juga menyoroti momen setelah Lebaran menjadi puncak aktivitas para pedagang sehingga keterlambatan akan berdampak pada operasional mereka.
“Biasanya, puncak aktivitas pedagang itu di malam takbiran, lalu mereka mudik dan kembali lagi setelah satu atau dua minggu,” tuturnya.
“Kalau revitalisasi belum selesai, bagaimana mau merelokasi pedagang Pasar Bogor? Makanya saya minta coba diakselerasi. Kalau tidak ada akselerasi, ya terus terang saya pesimis,” imbuh Dedie.
Untuk itu, dia menekankan bahwa akan ada konsekuensi yang diterima pengembang berupa denda, jika proyek tidak selesai tepat waktu.
Denda atau konsekuensi tersebut sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati dengan pengembang.
“Jadi pilihannya bayar denda atau akselerasi, sama-sama mengeluarkan biaya,” tegas dia.
Menyikapi itu, Site Manager CV Purnabri selaku pihak Pengembang, Alby Satria Fajar, mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan revitalisasi.
Baca Juga:Dugaan Markup Rp2,45 M di Proyek Puskesmas DTP Cimanggung, Kejari Sumedang Diminta KerjasamaWarga Tagih Janji Pemkot Terkait Penyelesaian Banjir Bandung Timur
Kendala tersebut disebabkan adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) akibat penyesuaian fasilitas parkir.
“Lahan yang tersedia dari Perumda Pasar tidak cukup untuk parkiran. Sesuai aturannya, harus ada fasilitas parkir yang memadai, sehingga kami harus menambah parkiran di basement dua, yang otomatis menambah pekerjaan dan waktu pengerjaan,” jelasnya.
Alby mengaku, pekerjaan proyek revitalisasi Pasar Sukasari yang dimulai pada September 2023 lalu kini telah mencapai sekitar 91 persen.
