Dengan adanya hal ini, Rutan Kelas I Bandung menurut Daniel akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kualitas layanan baik untuk warga binaan maupun masyarakat.
“Dalam bidang pelayanan tahanan dan warga binaan kami pastikan semua layanan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya surat pernyataan tidak dipungut biaya yang dibuat sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan layanan pada seksi pelayanan tahanan,” pungkasnya.(San)
