Kredit Macet Pinjol Didominasi Gen Z, Jumlah Capai Rp 2,01 Triliun

OJK menyatakan Gen Z jadi kelompok masyarakat penyumbang kredit macet pinjaman daring atau pinjaman online ( Pinjol ) pada 2024 lalu.
OJK menyatakan Gen Z jadi kelompok masyarakat penyumbang kredit macet pinjaman daring atau pinjaman online ( Pinjol ) pada 2024 lalu.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berdasarkan informasi yang di rilis oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan bahwa Generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) menjadi kelompok masyarakat penyumbang kredit macet pinjaman daring atau lebih dikenal dengan pinjaman online ( Pinjol ) pada 2024 lalu.

OJK memberikan data bahwa sepanjang 2024 pinjaman pindar masih didominasi  oleh borrower indivindu yang mencapai 74,74 persen dengan nilai mencapai Rp 2,01 triliun.

Melalui keterangan rilisnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK mengatakan, dari jumlah itu pinjaman online atau pinjaman daring yang bermasalah didominasi oleh usia 19-34 tahun.

Baca Juga:Polrestabes Bandung Amankan 40 Tanaman Ganja yang Ditanam di Dalam RumahKementerian BUMN Identifikasi UMKM Melalui Aplikasi Naksir untuk Naik Kelas

‘’ Ini mencapai sebesar 52,01 persen dan usia 35-54 tahun sebesar 41,49 persen,’’ ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip (24/02/2025).

Menurutnyam faktor penyebab kredit macet ( TWP 90 ) disebabkan oleh kemampuan bayara yang rendah. Saat ini terdapat 22 perusahaan fintech peer to peer (P2P) yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen,

‘Data ini merupakan per Desember 2024 dengan jumlah peningkatan sebesar 1 entitas Penyelenggara Pindar dibandingkan periode bulan November 2024.

Untuk melakukan pengawasan, OJK terus melakukan monitoring keberadaan industri Pindar atau Pinjol. Sebab yang jadi pengarug rasio kredit macet adalah tingkat kulitas credit scoring penerima dana.

Selain itu, proses collection yang terlalu mudah tampa mempertimbangkan analisis dan latar belakang peminjam.

OJK juga mencatat pertumbuhan pinjaman daring mengalami peningkatan sebesar 29,14 persen pada 2024 yang mencapai Rp 77,02 triliun.

Pencapaian ini selaras dengan tingginya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia. Akan tetapi kenaikan kredit ini dibarengi dengan tingginya kredit macet

Baca Juga:Saldo Dana Gratis Bisa Langsung Cair Rp 232.000 dengan Main Game dan Jawab KuisPoco X 7 Pro Spesifikasi Paling Gahar, Harga Ekonomis!

Selama Agustus 2024 lalu angka pinjaman mencapai Rp 27,42 triliun, angka ini meningkat tipis jika dibandingkan pada Juli  yang mencapai Rp27,41 triliun.

0 Komentar