JABAR EKSPRES – Bareskrim Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) menggeledah HK (Hutama Karya) Tower, Jakarta, Kamis (20/2), terkait kasus dugaan korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPC Proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto Tahun 2016 di Lumajang milik PTPN XI.
Menanggapi hal itu, EVP Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim memastikan pihaknya mendukung seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pabrik gula.
Untuk diketahui, Kortastipikor Polri menggeledah Gedung HK Tower di Cawang, Jakarta Timur, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Tahun 2016.
Baca Juga:Klaim Adanya Kriminalisasi Hukum di Kasus Hasto, Megawati Instruksikan Kepala Daerah Tunda Ikuti RetretSah jadi Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penyidik ditehaui telah berada di lokasi penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB.
Namun, terkait dengan apa saja barang bukti yang telah ditemukan, Brigjen Pol. Arief belum bisa membeberkannya.
