Bapanas Jamin Harga Gula Tidak Turun Meski Ada Impor

JABAR EKSPRES – Pemerintah menjamin akan tetap menyerap hasil panen tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tidak akan turun saat ada impor gula kristal mentah (GKM).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2/2025) mengatakan bahwa pemerinta telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat petani adalah Rp14.500 per kilogram, sementara harga pabrik gula mencapai Rp15.700 per kg.

“Kita harus jamin harga gula di tingkat petani masih Rp14.500 per kilogram (kg). Nomor satu adalah, perlu dicatat adalah, kita harus jaga harga gula, harga tebu petani, nggak boleh harga itu jatuh, karena kita sudah sepakat harganya itu Rp14.500 per kg,” kata Arief.

BACA JUGA: Sukseskan Progam MBG, Bapanas Beri Syarat Khusus Bagi Penyedia Pangan yang Ingin Terlibat

Ia menyampaikan bahwa rencana impor GKM merupakan bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.

Selain rencana lakukan impor GKM, pemerintah juga memastikan penyerapan dalam negeri di mana panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.

“Iya, dua-duanya dijalanin (penyerapan dalam negeri dan impor GKM). Panennya itu nanti di April sama di Mei. Jadi tetap diserap,” ucap Arief.

Menurutnya, rencana impor 200 ribu ton GKM itu tidak akan sampai hingga tiga minggu dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, pasalnya konsumsi gula di Indonesia mencapai 250 ribu ton dalam sebulan.

BACA JUGA: Harga Beras Tak Terkendali, DPR Bakal Panggil Kementan dan Bapanas

“Sebanyak 200 ton itu ngga nyampe tiga minggu kan. Karena kita kebutuhan kita kan 250 ribu ton sebulan,” tuturnya.

Dalam penugasan impor GKM akan dilakukan oleh BUMN bidang pangan seperti ID FOOD, Perum Bulog atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Namun, ia tidak menyebutkan kapan rencana impor itu akan dilakukan termasuk negara yang dituju.

“Ini perlu waktu, karena ini kita selesai dapat risalah, habis itu baru kita minta mereka bidding penugasan ke Menteri BUMN. Karena ini BUMN-BUMN di bidang pangan. Nanti Badan Pangan tentunya akan bersama kementerian-kementerian lembaga terkait, termasuk Kemenko Pangan untuk siapkan itu,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan