JABAR EKSPRES – Pemerintah menjamin akan tetap menyerap hasil panen tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tidak akan turun saat ada impor gula kristal mentah (GKM).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2/2025) mengatakan bahwa pemerinta telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat petani adalah Rp14.500 per kilogram, sementara harga pabrik gula mencapai Rp15.700 per kg.
Selain rencana lakukan impor GKM, pemerintah juga memastikan penyerapan dalam negeri di mana panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.
Baca Juga:Tuntut THR, Aksi Masa Ojol Tuai Dukungan dan HujatanUsulan Jam Sekolah Fullday Didukung dari Berbagi Pihak
“Iya, dua-duanya dijalanin (penyerapan dalam negeri dan impor GKM). Panennya itu nanti di April sama di Mei. Jadi tetap diserap,” ucap Arief.
Dalam penugasan impor GKM akan dilakukan oleh BUMN bidang pangan seperti ID FOOD, Perum Bulog atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Namun, ia tidak menyebutkan kapan rencana impor itu akan dilakukan termasuk negara yang dituju.
“Ini perlu waktu, karena ini kita selesai dapat risalah, habis itu baru kita minta mereka bidding penugasan ke Menteri BUMN. Karena ini BUMN-BUMN di bidang pangan. Nanti Badan Pangan tentunya akan bersama kementerian-kementerian lembaga terkait, termasuk Kemenko Pangan untuk siapkan itu,” jelasnya.
