JABAR EKSPRES – Seorang dosen berinisial M (58) menjadi korban pemalakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh bang jago berinisial AA (25) di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kejadian tersebut pun terjadi pada Kamis (13/2) lalu saat pelaku AA ini tiba-tiba menghadang korban dan meminta uang serta rokok.
Deny menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian wajahnya. “Bagian pelipis mata kiri hingga mengakibatkan korban alami luka lebam serta gangguan penglihatan,” tambahnya.
Baca Juga:3.488 Siswa di Kota Banjar Terima Program MBG, Siswa: Rasanya Enak, Porsinya Cukup!Sirine Menyala di Kampus ISBI: Kebebasan Berekspresi Dipenjara di Kampus Seni
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, saat ini, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara.
