Ditolak saat Memalak, Bang Jago Aniaya Dosen di Rancaekek Dibekuk Polisi

JABAR EKSPRES – Seorang dosen berinisial M (58) menjadi korban pemalakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh bang jago berinisial AA (25) di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kejadian tersebut pun terjadi pada Kamis (13/2) lalu saat pelaku AA ini tiba-tiba menghadang korban dan meminta uang serta rokok.

Namun lantaran korban tidak membawa dompet, pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka di wajahnya.

BACA JUGA:Beredar Rekaman Suara Diduga Menteri Dikti Aniaya Pegawainya

“Jadi korban saat itu tengah menjemput rekannya untuk bermain badminton, dan seketika dihadang oleh pelaku. Pelaku kemudian meminta uang dan rokok kepada korban, karena korban tidak membawa dompet. Pelaku langsung melakukan pemukulan,” ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Deny menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian wajahnya. “Bagian pelipis mata kiri hingga mengakibatkan korban alami luka lebam serta gangguan penglihatan,” tambahnya.

Ia menuturkan, setelah mengalami kejadian itu, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rancaekek.

BACA JUGA:Vina Yuliani, Mantan Caleg di Kota Bogor jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya pada Minggu, 16 Februari 2025 di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, saat ini, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan