3. Masukkan NIK KTP Anda
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan masukkan NIK KTP yang terdaftar. Pastikan data yang Anda masukkan benar agar hasil pengecekan akurat.
BACA JUGA: Syarat Penerima Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Tahun 2025, Daftar Pakai NIK KTP
4. Pilih Jenis Bantuan BPNT
Setelah berhasil memasukkan NIK, pilih jenis bantuan yang ingin Anda cek, dalam hal ini adalah BPNT. Pilih “Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)” untuk mengetahui apakah dana Rp200.000 sudah dicairkan atau belum.
5. Lihat Status Pencairan
Aplikasi akan memverifikasi data Anda dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, aplikasi akan menunjukkan apakah dana bantuan sudah cair atau belum.
Jika sudah cair, Anda akan mendapatkan informasi tentang tanggal pencairan dan tempat pengambilan dana di e-warung terdekat.
Apabila dana BPNT sudah dicairkan, Anda juga bisa melihat informasi lebih lanjut mengenai proses pencairan, seperti tempat dan cara pengambilan bantuan. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan saat mengambil dana di e-warung.