– Masukkan NIK, nama sesuai KTP, serta wilayah domisili.
– Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
– Jika terdaftar, akan muncul informasi pencairan bantuan PKH tahap 1.
Cara Mencairkan PKH
Bantuan PKH akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau e-wallet tertentu. Berikut cara mencairkan dana:
1. Cek saldo rekening Bank Himbara atau e-wallet yang digunakan.
2. Tarik tunai melalui ATM, agen bank, atau langsung di kantor cabang bank terdekat.
3. Gunakan dana sesuai kebutuhan, terutama untuk pendidikan dan kesehatan keluarga.
Pemerintah akan mulai mencairkan bantuan PKH tahap 1 pada Februari 2025. Penerima disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos atau kantor desa/kelurahan setempat.
Bantuan PKH tahap 1 Februari 2025 akan segera dicairkan untuk keluarga yang memenuhi syarat.
Pastikan Anda sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos dan memiliki KKS agar proses pencairan berjalan lancar.
Jangan lupa cek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan keluarga!