1. Tidak pakai helm SNI
2. Lawan arus
3. Main HP saat berkendara
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara di bawah umur
7. Knalpot brong & kendaraan tak sesuai spesifikasi
8. Balap liar
9. Boncengan lebih dari satu orang
10. Tidak pakai sabuk pengaman
11. Menerobos lampu merah
Itulah informasi terkait Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025, semoga kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dijalan bisa ditekan.
