JABAR EKSPRES – Lampu sein merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi sebagai alat komunikasi visual antar pengendara. Dengan menyalakan lampu sein, pengendara dapat memberi isyarat kepada pengguna jalan lain mengenai arah pergerakan kendaraan tanpa harus berbicara atau mengeluarkan suara. Penggunaan lampu sein yang benar tidak hanya membantu pengendara lain dalam mengantisipasi pergerakan kita, tetapi juga meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Sayangnya, masih banyak pengendara yang kurang memahami penggunaan lampu sein dengan tepat, seperti mengganti warnanya dengan warna lain. Standar warna lampu sein adalah oranye, karena warna ini lebih mudah dikenali dalam berbagai kondisi pencahayaan. Selain itu, warna oranye juga identik dengan tanda peringatan atau kewaspadaan, sehingga lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada pengendara lain.
Selain warna, ritme kedipan lampu sein juga telah dirancang khusus agar nyaman bagi mata dan tetap jelas terlihat oleh pengguna jalan lain. Jika kedipan terlalu cepat, meskipun lebih mencolok, bisa menyebabkan ketidaknyamanan atau bahkan membingungkan pengendara lain. Sebaliknya, jika kedipannya terlalu lambat atau tidak berkedip sama sekali, fungsinya sebagai penanda arah pergerakan kendaraan menjadi kurang efektif. Oleh karena itu, penting untuk memastikan lampu sein berfungsi dengan baik sesuai standar demi keselamatan bersama di jalan.
Ludhy Kusuma, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, menekankan bahwa penggunaan lampu sein yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Salah satu kesalahan umum adalah lupa mematikan lampu sein, sehingga arah yang ditunjukkan tidak sesuai dengan pergerakan sebenarnya. Oleh karena itu, pengendara harus selalu memperhatikan indikator kendaraan dan menggunakan lampu sein dengan benar.
“Selain itu, menyalakan lampu sein tidak boleh dilakukan secara mendadak. Sebelum berbelok atau berpindah jalur, sebaiknya lampu sein dinyalakan sekitar lima detik sebelumnya agar pengendara lain memiliki waktu untuk mengantisipasi pergerakan kita. Hal ini membantu mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar Ludhy.
Lampu hazard juga merupakan bagian dari sistem lampu sein yang memiliki fungsi khusus, yaitu untuk memberi tanda dalam situasi darurat. Oleh karena itu, penggunaan lampu hazard sebaiknya hanya dilakukan dalam kondisi mendesak, seperti ketika kendaraan mengalami kerusakan di tengah jalan. Hindari penggunaan lampu hazard dalam situasi yang tidak sesuai, seperti saat berkendara dalam konvoi atau ketika hujan, karena dapat membingungkan pengendara lain.