JABAR EKSPRES – Kabar baik buat para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Dana bantuan pendidikan ini akan mulai dicairkan pada Februari 2025 dan berlangsung dalam tiga termin sepanjang tahun.
Sebagai program yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, PIP 2025 memberikan bantuan hingga Rp 1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan. Tapi ingat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dana ini bisa segera cair ke rekeningmu!
Kapan Jadwal Pencairan PIP 2025?
Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
SD/SDLB/Paket A:
- Kelas I-V: Rp 450 ribu/tahun
- Kelas VI: Rp 225 ribu/tahun
SMP/SMPLB/Paket B:
Baca Juga:iPhone 16 Series Segera Hadir di Indonesia Februari 2025? Ini Kabar Terbarunya!PPPK Tahap 1 Berpeluang Dapat THR dan Gaji ke 13, Simak Syaratnya!
- Kelas VII-VIII: Rp 750 ribu/tahun
- Kelas IX: Rp 375 ribu/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas X-XI: Rp 1,8 juta/tahun
- Kelas XII: Rp 900 ribu/tahun
Program ini sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Jadi, pastikan kamu sudah mengecek status penerima dan mengaktifkan rekening sebelum tenggat waktu. Jika ada kendala, segera hubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
