PIP 2025 Segera Cair! Ini Jadwal Pencairan Termin 1, 2, 3

JABAR EKSPRES – Kabar baik buat para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Dana bantuan pendidikan ini akan mulai dicairkan pada Februari 2025 dan berlangsung dalam tiga termin sepanjang tahun.

Sebagai program yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, PIP 2025 memberikan bantuan hingga Rp 1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan. Tapi ingat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dana ini bisa segera cair ke rekeningmu!

Buat kamu yang sudah tercatat sebagai penerima PIP 2025, segera lakukan aktivasi rekening PIP sebelum batas akhir pada 31 Januari 2025. Kalau tidak, bisa jadi dana bantuanmu tertunda.

BACA JUGA: Cepet Banget 1 Hari Doang Terkumpul Rp232.725 Melalui Aplikasi Penghasil Uang 2025

Untuk mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima, kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Kapan Jadwal Pencairan PIP 2025?

Dana PIP akan dicairkan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Termin 1: Februari – April 2025, untuk siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2: Mei – September 2025, bagi siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan mendapatkan SK nominasi.
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025, bagi siswa yang belum menerima di termin 1 dan 2.

Pastikan kamu memenuhi syarat pencairan agar tidak ketinggalan!

BACA JUGA: Tugasnya Cuman 1 Bisa KLAIM Hadiah Saldo DANA Rp200.000 Gratis

Berapa Besaran Dana PIP 2025?

Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

SD/SDLB/Paket A:

  • Kelas I-V: Rp 450 ribu/tahun
  • Kelas VI: Rp 225 ribu/tahun

SMP/SMPLB/Paket B:

  • Kelas VII-VIII: Rp 750 ribu/tahun
  • Kelas IX: Rp 375 ribu/tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C:

  • Kelas X-XI: Rp 1,8 juta/tahun
  • Kelas XII: Rp 900 ribu/tahun

Program ini sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Jadi, pastikan kamu sudah mengecek status penerima dan mengaktifkan rekening sebelum tenggat waktu. Jika ada kendala, segera hubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan