Honor RT dan RW di Kota Banjar Tertunggak Dua Bulan, Kok Bisa?

JABAR EKSPRES – Honor untuk aparatur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Banjar, Jawa Barat, selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2024, hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Banjar. Tidak hanya Ketua RT dan RW yang merasakan dampaknya, tetapi juga petugas Linmas yang mengeluhkan belum diterimanya insentif mereka.

Para aparatur ini berharap agar Pemkot Banjar segera menyelesaikan pembayaran tunggakan insentif yang seharusnya sudah dibayarkan pada tahun 2024, namun hingga memasuki tahun 2025 ini, pembayaran tersebut belum juga terealisasi.

Entis Sutisna, salah seorang Ketua RW di Kelurahan Banjar, mengonfirmasi bahwa insentif yang seharusnya mereka terima belum kunjung diterima. Ia menjelaskan bahwa honor yang tertunda tersebut mencakup Ketua RT, RW, kader posyandu, serta petugas Linmas yang beroperasi di tingkat kelurahan.

BACA JUGA; Dari Jakarta hingga Kebumen, Ini Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia

Insentif yang belum dibayarkan tersebut adalah untuk periode dua bulan, yaitu November dan Desember 2024, sementara saat ini sudah memasuki bulan Januari 2025.

“Biasanya, pembayaran insentif ini berjalan lancar. Namun, hingga mendekati akhir bulan Januari ini, belum ada pembayaran yang diterima,” ungkap Entis, Jumat 31 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa honor untuk RT Rp 150 ribu per bulan, sedangkan untuk RW sebesar Rp 180 ribu.
“Honor untuk bulan November hingga Desember 2024 memang belum dibayarkan. Namun, hal ini merupakan kewenangan pemerintah kota,” ujar Entis.

Ia tidak mengetahui alasan di balik keterlambatan pembayaran honor untuk aparatur RT, RW, dan petugas Linmas. Menurutnya, biasanya pembayaran honor tersebut dilakukan tepat waktu.

Saat ini, banyak Ketua RT dan RW yang menunggu pembayaran insentif yang tertunda. Beberapa di antara mereka bahkan telah habis masa jabatannya, namun honor yang menjadi hak mereka belum diterima.

“Alasannya kurang jelas. Kami hanya mendengar informasi bahwa belum ada anggaran. Kami berharap pembayaran ini bisa segera dicairkan, terutama mengingat banyak Ketua RT yang masa jabatannya sudah berakhir,” tambahnya.

Senada dengan pernyataan Entis, Hermanto, seorang Ketua RT di Kelurahan Hegarsari, juga menyampaikan bahwa honor yang belum dibayarkan sudah tertunda selama tiga bulan, termasuk untuk bulan Januari 2025.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan