KPU Kota Bandung Pastikan Wali Kota Terpilih Dilantik 6 Februari

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih bakal ikut dilantik pada 6 Februari mendatang. Masyarakat diminta bersabar.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar, Kamis (30/1). “Nanti ikut 6 Februari,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Anam melanjutkan, jadwal pelantikan itu juga berdasarkan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan KPU RI bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. “Dari rapat dengar pendapat itukan disepakati, kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa dilantik pada 6 Februari,” cetusnya.

BACA JUGA: Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bandung Tahun 2024

Menurut Anam, agenda pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nantinya yang melantik juga presiden langsung. “Masyarakat bersabar saja, tunggu pelantikan resmi,” ucapnya.

Nantinya setelah dilantik, wali kota dan wakil wali kota juga langsung bekerja. Mereka bakal merealisasikan sejumlah janji politiknya.

Sementara tugas dan tanggung jawab KPU telah dituntaskan dengan adanya pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Penetapan itu juga telah dilakukan KPU Kota Bandung, Kamis (9/1) lalu.

Pasangan yang ditetapkan adalah M.Farhan – Erwin. Mereka berhasil memenangi pilkada setelah mengalahkan 3 kandidat lainnya. Pasangan yang diusung Nasem-PKB itu berhasil menjaring 523.000 suara.

Suara itu terbanyak dibanding kandidat lain. Seperti Dandan-Arif hanya mengantongi 83.498 suara. Lalu Haru-Dhani mendapat 427.448 suara. Dan Arfi-Yena mendapat 137.672 suara.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan