Akan tetapi. surat edaran tersebut hanya berisi instruksi kepada kepala sekolah dengan batas waktu tertentu, namun tanpa kejelasan mekanisme penyelesaian seperti apa.
Seharusnya, pemerintah juga memberikan solusi atau mekanisme terkait tunggakan para siswa agar ijazah dapat ditebus.
Maulana justru mempertanyakan, Disdik harus memberikan pejelasan lebih rinci dan detail untuk anggaran penebusan ijazah itu.
Baca Juga:Pengguna Mobil Listrik di Jawa Barat Melonjak Drastis Capai 5.695 UnitTambang Liar di Jawa Barat Merajalela, Pengawasan dan Penindakan Lemah!
“Jadi kalau pemerintah mau bantu ini anggaran dari mana yang akan dialokasikan? Hal ini tentu perlu dibahas lebih lanjut,” ucapnya.
Maulana menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) di Jawa Barat terdapat 3.500 sekolah SMA/SMK swasta.
Disdik Jabar harus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk komisi V DPRD Jawa Barat untuk berdiskusi mencari solusi dalam menuntaskan masalah ini.
“Harapan saya sebelum lebih jauh, pemerintah harus mulai membuka dialog mencari solusi terbaik dengan berbagai pihak, misalnya organisasi himpunan sekolah swasta,’’ pungkas legislator yang berasal dari Dapil Ciamis-Kuningan itu. (yan).
