JABAR EKSPRES – Pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya di Kampung Pasir Bisoro, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Cimahi.
Pelaku, Dodi Suhendar (30), yang melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut, diamankan di sebuah hotel di Denpasar Barat, Bali, pada 21 Januari 2025.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kejadian tragis tersebut terjadi pada 14 Januari 2025. Dalam insiden itu, korban, AFF (29), yang merupakan istri sah pelaku, mengalami luka serius di wajah akibat disiram air keras.
Baca Juga:Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan EkonomiAntisipasi Getok Parkir di Momen Libur Panjang, Kebun Binatang Bandung Siapkan Titik-titik Berpengelola
Pelaku, lanjut Tri, merasa sakit hati karena diusir dari rumah, dan pelaku sengaja menyiapkan air aki untuk melukai korban jika permintaannya ditolak.
“Pelaku berusaha membujuk korban agar tidak bercerai. Namun, setelah korban tetap menolak, pelaku menyiramkan air aki yang sudah disiapkan dalam botol,” kata Tri.
Dalam pengakuannya, Dodi mengaku menyiapkan air aki sejak lama sebagai ancaman jika keinginannya tidak dituruti. Ia juga mengakui bahwa penyebab konflik rumah tangganya adalah perselingkuhan yang dilakukannya.
