JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, dengan anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra, Bambang Purnomo, memanas hingga berujung ancaman pelaporan ke pihak kepolisian.
Agus merasa difitnah oleh Bambang yang menuduhnya meminum minuman keras, sementara Bambang membantah dan menyebut Agus melakukan pemerasan.
Agus menjelaskan, insiden ini bermula pada 11 Januari 2025, saat dirinya meninjau persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia. Saat itu, Agus beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi.
Baca Juga:Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali, Terancam 10 Tahun PenjaraKomisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan Ekonomi
“Saya sudah bilang itu bohong, yang saya minum itu kratingdaeng. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi itu kepentingan,” tegas Agus.
Beberapa hari kemudian, Agus yang bertemu di kediaman Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adithia Yudhistira, menerima telepon dari Bambang yang mengatakan Agus mabuk-mabukan di ruangan sekretariat DPRD.
Agus merasa Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia pun mengancam akan melaporkan Bambang ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dalam 2×24 jam.
“Saya tidak tahan lagi, kalau tidak ada niat baik dari Bambang, saya akan laporkan ke polisi,” tandasnya.
Di sisi lain, Bambang Purnomo membantah tuduhan Agus. Ia mengaku hanya bercanda saat Agus menawarkan minuman di gelas kecil seperti sloki.
