Polresta Bandung Gelar Patroli KRYD, Sikat Preman dan Ribuan Botol Miras di Soreang

JABAR ESKPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Soreang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (18/1) malam.

Dalam patroli skala besar ini pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran termasuk menyita ribuan botol minuman keras (miras) dan mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme.

Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Sungkowo menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, khususnya menjelang malam minggu.

BACA JUGA: Disnaker KBB Ancam Beri Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tak Menaikan UMK dan UMSK

“Kami melakukan untuk mencegah kerawanan kriminalitas, membubarkan perkumpulan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan,” ujarnya, Minggu (19/1).

Sungkowo menjelaskan, dalam kegiatan ini Polresta Bandung melibatkan ratusan personel gabungan, dengan menyisir berbagai titik rawan di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Rute patroli ini mencakup Jalan Raya Tol Saroja, Gading Tutuka, SPBU Soreang, kawasan Sabilulungan, hingga kantong-kantong keuangan seperti ATM Bank Mandiri dan BNI,” katanya.

BACA JUGA: Rumah di Bojongsoang Digerebek Jadi Gudang Obat Terlarang, Ketua RT  Ungkap Tanda-Tanda Kecurigaan

Selama patroli tersebut, kata dia, tidak ditemukan adanya tindak kriminal yang besar seperti curas, curat, curanmor, tawuran, atau aksi geng motor.

Namun, pihaknya berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merek dan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.

“Kami menyita ribuan botol dan juga mengamankan belasan orang yang diduga premanisme,” tuturnya.

BACA JUGA: Rumah di Lembang Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor, 1 Orang Terluka

Selain itu, dalam patroli ini juga kata Sungkowo memfokuskan pada pelanggaran lalu lintas. Beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan langsung dikenakan tilang.

“Ada juga tadi beberapa pengendara dilakukan penindakan tilang, karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan rata-rata memakai knalpot brong,” jelasnya.

Sungkowo menegaskan bahwa KRYD akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat ikut bekerja sama untuk menjaga kondusifitas wilayahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan