6 Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Wakil Rakyat Bandung Barat Bakal Dilanjut

JABAR EKSPRES – Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat mangkrak 6 tahun, akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025.

Diketahui, sejak dibangun pada tahun 2019 lalu, bangunan megah berlatar putih yang gagah berdiri menghadap Utara itu menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp142 miliar. Namun hingga saat ini gedung tersebut tak kunjung digunakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota legislatif Bandung Barat.

Meski kontruksi bangunan itu sebetulnya sudah selesai 100 persen. Namun seng-seng hingga semak belukar berukuran tinggi masih memagari di sekeliling area gedung megah tersebut.

“Kita targetkan tahun ini direalisasikan apa yang kurang pada gedung DPRD itu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat, Mochamad Ridwan, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA:Percepat Pembangunan, Bappeda Jabar Harap Gubernur Terpilih Segera Dilantik

Ridwan menyebut proyek pembangunan gedung milik wakil rakyat tersebut terbengkalai sejak tahun 2019 karena keterbatasan anggaran.

Kendati demikian, dirinya memastikan di tahun 2025 ini, gedung tersebut bisa dipakai oleh anggota legislatif. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.

“Untuk biaya pembangunan saja menghabiskan Rp142 miliar. Tapi, nominal itu baru dipakai untuk pembangunan fisik gedung saja, sedangkan fasilitas lainnya belum disediakan. Otomatis sejak akhir tahun 2020, gedung DPRD ini belum bisa terpakai,” katanya.

“Agar bisa ditempati memang ada beberapa yang harus dilengkapi. Seperti air, parkir, lift orang, pos jaga, pagar dan eksterior atau kaca untuk menghalangi air hujan,” sambungnya.

BACA JUGA:Meski Pembersihan Belum Optimal, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Klaim Pembangunan Trotoar 2024 Rampung Terlaksana

Berdasarkan hitungan, untuk merampungkan gedung dewan yang terbengkalai sedikitnya membutuhkan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.

Akan tetapi, lanjut Ridwan meski anggaran tersebut sudah disiapkan namun ada sejumlah dokumen yang belum ditandatangani.

“Estimasi mungkin pengerjaan di bulan Maret. Karena pertama Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ditandatangani, kedua saya masih akan membuat SK kegiatan PPPK/PPTK,” ujarnya.

Ridwan memprediksi jika tak ada kendala, pengerjaan pembangunan gedung tersebut tuntas dalam waktu sekitar enam bulan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan