Genjot PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung.

Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

“Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin hingga mereka mengurus perizinan. Ini bukan kepentingan saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” tambahnya.

 Dadang Supriatna optimistis, pembentukan

Satgas ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan.

Kang DS menargetkan PAD Kabupaten Bandung bisa naik hingga Rp 500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp 1,8 triliun dari awalnya Rp 1,3 triliun.

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan