Dugaan Penyegelan Rumah Sepihak di Bogor, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kerap Kali Dapat Ancaman dari Pihak Ketiga

Yulia Susanti (49) diduga korban penyegelan rumah secara sepihak
Yulia Susanti (49) diduga korban penyegelan rumah secara sepihak
0 Komentar

Selain itu, kata Ali, kliennya diduga mendapat pukulan pada bagian tangan dan menghardik anak pertama dengan inisial A (14).

Ali juga sudah melaporkan kejadian yang menimpa A (14) ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

“Antara lain Perusakan Hak Milik Orang lain, Pencurian dan atau Perampasan, Ancaman Kekerasan, Pemerasan, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pencemaran Nama Baik dan atau Pemalsuan Surat dengan adanya peristiwa upaya paksa pengosongan rumah milik Yulia Susanti,” tutupnya.

0 Komentar