1. Pastikan Terdaftar dalam DTKS
Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam data ini melalui desa atau kelurahan setempat. Proses pendaftaran akan melibatkan verifikasi data keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
2. Cek Status Penerima Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima Bansos, pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT atau tidak. Anda hanya perlu memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK di aplikasi untuk mengecek statusnya.
Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iOS. Anda juga dapat mengaksesnya melalui website resmi Kementerian Sosial.
3. Menunggu Pencairan Dana Bansos
Setelah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, Anda akan menerima kartu Sembako yang dapat digunakan untuk menebus sembako di e-warung terdekat.
Pastikan Anda memeriksa secara rutin apakah dana telah cair atau tidak, karena dana biasanya ditransfer pada awal bulan setiap bulannya.
4. Gunakan Dana Bansos di E-Warung Terdekat
Setelah dana cair, Anda bisa menggunakan Kartu Sembako di e-warung yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Pilih sembako yang Anda butuhkan, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan pokok lainnya. Pastikan e-warung yang Anda pilih telah terdaftar dalam daftar mitra pemerintah.
Bansos BPNT Kartu Sembako dengan dana sebesar Rp200.000 kembali disalurkan tahun ini untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk mendapatkannya, pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan cek status penerima melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Jika Anda memenuhi syarat, Anda bisa mendapatkan dana Bansos ini secara gratis untuk membantu meringankan beban ekonomi.