JABAR EKSPRES – Info penting penerima PIP 2025, lakukan ini sebelum tanggal 31 januari 2025 agar saldo dana Rp1,8 juta cair.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini bukanlah saldo yang terkait dengan aplikasi DANA, melainkan istilah untuk saldo uang bantuan yang digunakan dalam program tertentu. Mohon untuk tidak mengaitkan istilah ini dengan platform aplikasi DANA.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kabar penting bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Baca juga : Saldo Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair dari YouTube
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, pastikan untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2025 agar dana bantuan hingga Rp1,8 juta bisa dicairkan.
Kemdikbud telah memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 2024, menjadi hingga akhir Januari 2025. Hal ini memberikan kesempatan lebih bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening untuk segera menyelesaikan prosesnya.
Berikut panduan lengkap untuk memastikan dana bantuan PIP Anda cair dengan lancar.
Baca juga : Langsung Terima Saldo Gratis Rp264.000 dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Begini Caranya
Langkah-Langkah Aktivasi Rekening PIP
1. Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk aktivasi rekening, siapkan dokumen berikut:
• Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari pihak sekolah.
• Identitas Diri, seperti KTP, Kartu Pelajar, atau Kartu Keluarga (KK).
2. Bank Penyalur PIP
Penerima PIP akan mendapatkan bantuan melalui bank penyalur berdasarkan jenjang pendidikan:
- Bank BRI: Untuk siswa SD dan SMP.
- Bank BNI: Untuk siswa SMA dan sederajat.
- Bank BSI: Untuk siswa yang berdomisili di Aceh.
Proses Aktivasi Rekening
1. Kunjungi Bank Penyalur
2. Isi Formulir Pembukaan Rekening
3. Serahkan Dokumen
4. Tunggu Proses Aktivasi
5. Pencairan Saldo Dana PIP
Proses aktivasi dapat Anda lakukan secara individu maupun kolektif melalui sekolah.
Nominal Saldo Dana PIP
Bantuan melalui PIP ini bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
Siswa SD/SDLB/Paket A:
• Rp450.000 per tahun.
• Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
• Rp750.000 per tahun.
• Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp373.000.