JABAR EKSPRES – Semua pihak diminta untuk bijak dalam menyikapi kasus tanggul laut sepanjang sekitar 30 kilometer di pesisir utara Tangerang, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Belakangan, terungkap bahwa struktur yang sempat dianggap sebagai pagar tersebut sebenarnya adalah tanggul laut sederhana yang terbuat dari bambu. Tanggul ini dibangun secara swadaya oleh nelayan dan masyarakat setempat dengan tujuan untuk memecah ombak dan mencegah abrasi. Selain itu, area di sekitar tanggul tersebut rencananya akan dimanfaatkan warga sebagai tambak.
Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang pun angkat bicara terkait simpang siurnya pemberitaan tentang tanggul laut ini.
Tarsin, salah seorang perwakilan nelayan, menegaskan bahwa tanggul laut itu dibangun atas inisiatif dan swadaya masyarakat setempat. Ia juga menjelaskan bahwa fungsi tanggul tersebut sangat banyak dan memberikan manfaat signifikan bagi warga dan nelayan.
“Tanggul ini hasil inisiatif swadaya masyarakat setempat. Ini bukan pagar, tapi tanggul laut yang punya banyak fungsi,” tegasnya.
Awalnya, ada tudingan yang mengarah pada PSN PIK 2 terkait keberadaan tanggul tersebut. Namun, pernyataan dari JRP membantah tuduhan itu. Dalam keterangan tertulis, pihak Agung Sedayu Group menjelaskan bahwa lokasi tanggul laut tersebut tidak berhubungan dengan PSN PIK 2. Bahkan, posisi tanggul tersebut memanjang jauh dari kawasan proyek PSN PIK 2, sehingga tidak ada kaitan langsung antara keduanya.
“Bukan PIK 2 yang pasang itu. Itu fitnah. Coba tanya, apa tujuan PIK pasang seperti itu?” ujar kuasa hukum pengembang PSN PIK 2, Muannas Alaidid.
Sebelum pengakuan JRP, untuk menghindari spekulasi yang bisa mengarah pada fitnah, pihak PIK 2 bahkan telah menyarankan pemerintah untuk membongkar tanggul laut tersebut.
Setelah adanya klarifikasi dari JRP mengenai tujuan dan manfaat tanggul laut tersebut, kini semua pihak diharapkan untuk lebih bijak dan tidak berspekulasi lebih lanjut mengenai keberadaan “pagar laut” tersebut.