JABAR EKSPRES – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Rony Talapessy mengungkapkan penggeledahan atas penyidikan kasus Hasto penuh dramatisasi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurutnya, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni dikawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.
“Kami berharap KPK bekerja secara professional, tidak menonjolkan aspek kontreversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” kata Rony dikutip dari ANTARA, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga:Indonesia Jadi Anggota BRICS, Erick Thohir Yakin Bisa Untungkan PerdaganganDemi Wujudkan Swasebada Pangan di 2027, Kementan dan Kementrans Bangun Kerja Sama
Asep juga mengatakan penggeledahan tersebut adalah dalam rangka memenuhi kelengkapan alat bukti. Penyidikan KPK melakukan penggeledahan terhada dua rumah milik Hasto dalam rangka pencarian barang bukti.
Ia juga mengatakan bahwa kedua lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti yang terkait perkara yang melibatkan Hasto.
“Kami dalam rangka mencari atau memanggil seseorang, misalkan memanggil si A atau si B, itu dalam bukan dalam rangka mendramatisir [mendramatisasi], tetapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya,” tutur dia.
Sebelumnya, Selasa (7/1) tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 jam.
