5 dari 9 Pelaku Pengaianayaan Dudung SP Ditangkap! Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

JABAR EKSPRES – Lima dari sembilan pelaku penganiayaan kepada Ferly Renaldi (39) atau lebih dikenal Dudung SP, pegiat motor trail dan pengusaha kopi, di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Rabu malam (1/1) lalu berhasil diamankan.

Lima pelaku yang diamankan yakni, I (57), H (22), RR (35), RK (21) dan satu pelaku yang masih dibawah umur.

“Jadi dimintai uang parkir oleh sekelompok orang. Kemudian saudara Dudung melihat keributan dan spontan memvideokan,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1).

BACA JUGA: Kuasa Hukum: Dudung SP Alami Traumatik Pasca Pengeroyokan OTK di Cimenyan Bandung, Harap Pelaku Segera Ditangkap

“Awalnya satu orang melakukan pendorongan, kemudian ada yang mukul, kemudian sampai ada yang nyeret korban dan dilakukan pemukulan secara bersama-sama oleh sekitar sembilan orang di hadapan anak dan istrinya. Kemudian setelah melakukan pemukulan, penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, para tersangka meninggalkan tempat,” jelasnya.

Usai dianiaya, Dudung langsung melapor ke Polsek Cimenyan dan pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian.

Namun, karena videonya viral, para tersangka kabur keluar dari Kabupaten Bandung dan berhasil diamankan di beberapa daerah seperti Sumedang, Subang dan Cimenyan.

“Ada yang kaburnya ke Sumedang, ada yang kaburnya ke Subang. Namun pada akhirnya lama bertahan di Subang, di guru spiritual mereka dan setelah dilakukan berbagai penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi keberadaan daripada tersangka dan kami bisa mengembangkan lima tersangka dari sembilan tersangka. Sehingga limanya kami tangkap, kami tahan, empat kami hadirkan pada surprise conference ini, satu tidak kami hadirkan karena dibawa umur,” ungkapnya.

Kusworo menyebut jika total pelaku penganiayaan berjumlah sembilan orang dan saat ini para pelaku baru diamankan lima orang.

Pihaknya pun saat ini sudah menyebar daftar pencarian orang (DPO) para pelaku.

“Dan empat sisanya kita akan lakukan, masukkan dalam daftar DPO dan akan kami sebar untuk sama-sama kita akan melakukan pencarian terhadap DPO tersebut,” terangnya.

Adapun dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian kepada lima pelaku, mereka melakukan pengeroyokan lantaran lokasi tersebut tempat nongkrong mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan