ODF Kabupaten Bogor Tak Sesuai Fakta Lapangan, Masalah Sanitasi Belum Sepenuhnya Teratasi

JABAR EKSPRES – PC IMM Bogor Raya menanggapi klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor yang menyebutkan bahwa 100 persen warganya sudah bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Kabid Hikmad dan Kebijakan Publik, Panca Aditya Nugraha menegaskan bahwa masalah BAB sembarangan di wilayah Kabupaten Bogor belum sepenuhnya teratasi.

Panca menyoroti adanya praktik BAB dan kegiatan lainnya seperti mandi serta mencuci baju di aliran sungai yang masih terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Bogor khususnya bagian barat.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Program MBG di SDN Pajeleran 01 Cibinong

“Masih banyak masyarakat yang terpaksa memanfaatkan kali untuk mencuci baju dan piring, bahkan untuk BAB. Ini menunjukkan bahwa masalah sanitasi di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya selesai,”ujarnya, Kamis (9/1).

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor minim dalam menyediakan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK ) any memadai untuk warganya.

Akibatnya, warga yang kesulitan mengakses MCK terpaksa melakukan aktivitas tersebut di sungai.

“Minimnya fasilitas yang tersedia membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan aliran kali di sekitar mereka,” tambahnya.

BACA JUGA: Jual Beli Saham Bakal Masuk Pelajaran Sekolah Dasar? Ini Respons Disdik Kabupaten Bogor

Selain masalah fasilitas, ia juga menyoroti dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas warga di sungai.

“Banyak warga yang terdampak oleh pencemaran di aliran sungai akibat aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk turun langsung ke lokasi-lokasi yang masih menjadi tempat aktivitas BAB, mandi, dan atau Open Defecation Free (ODF).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim sudah 100 persen warga melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di daerahnya.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bogor Kembalikan Berkas Polisi Bunuh Ibu Kandung ke Penyidik

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, mulanya hanya ada tiga desa yang mendeklarasikan ODF di Tahun 2010 lalu.

Ia menegaskan saat ini sebanyak 416 desa dan 19 keluaran di Kabupaten Bogor sudah mendeklarasikan ODF pada tahun 2024 kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan