JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial ER (41) alami pengeroyokan yang berujung penganiayaan dan pelecehan seksual di Kawasan Penjaring Jakarta Utara pada Minggu (5/1/2025).
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman mengatakan duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga korban selingkuh sama suami tersangka.
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah benar korban berselingkuh dengan suami tersangka karena masih dalam tahap pembuktian dalam penyelidikan dan penyidikan.
BACA JUGA: Tak Jadi Damai, Korban Penganiayaan Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Lapor Polisi
Namun, Lukman membenarkan selain dianiaya, ER ini dilecehkan juga oleh para tersangka.
Akibat ulah para tersangka, ia melanjutkan, ER mengalami luka disekujur tubuh. Kemudian, terdapat pula luka lebam di bagian wajah, pelipis dan alis.
Diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Ini Peran 3 Pelaku Penganiayaan Pengemudi Ojol di Cimekar Bandung
Aksi penganiayaan tersebut sempat direkam juga oleh warga sekitar dan videonya tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat ER dipukul dan ditendang hingga terkulai, bahkan para pelaku juga melakukan tindakan pelecehan secara paksa kepada korban.
Selain itu, para pelaku ini melontarkan kata-kata kasar kepada ER.