JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial ER (41) alami pengeroyokan yang berujung penganiayaan dan pelecehan seksual di Kawasan Penjaring Jakarta Utara pada Minggu (5/1/2025).
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman mengatakan duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga korban selingkuh sama suami tersangka.
Akibat ulah para tersangka, ia melanjutkan, ER mengalami luka disekujur tubuh. Kemudian, terdapat pula luka lebam di bagian wajah, pelipis dan alis.
Baca Juga:Pemkot Bogor Kucurkan Rp7,5 Miliar untuk Penebusan Ijazah Siswa TertunggakDisebut Meringankan Beban, Begini Cerita Orang Tua Siswa Soal Progam MBG
Dalam video tersebut, terlihat ER dipukul dan ditendang hingga terkulai, bahkan para pelaku juga melakukan tindakan pelecehan secara paksa kepada korban.
Selain itu, para pelaku ini melontarkan kata-kata kasar kepada ER.
