Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Besaran bantuan adalah Rp200.000 setiap dua bulan sekali.
Jika kamu ingin mengetahui apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, kamu dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.