Cara Daftar Bansos PKH 2025 Lewat Aplikasi di HP dengan Mudah

Cara Daftar Bansos PKH 2025 Lewat Aplikasi di HP dengan Mudah
Cara Daftar Bansos PKH 2025 Lewat Aplikasi di HP dengan Mudah
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Simak inilah cara daftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH 2025 bagi KPM lewat aplikasi di HP dengan mudah.

Pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan dukungan teknologi, kini pendaftaran PKH dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di ponsel Anda. Proses ini dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan efisien.

Baca Juga:Raih Kesempatan Dapat Uang dari Media Sosial dengan Cara Mudah, Ini Tips & TriknyaCara Pinjam Saldo Dana di Aplikasi DANA Cair Rp370.000 Tanpa KTP Cukup No WA

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan taraf hidupnya.

Program ini mencakup bantuan bagi ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Di tahun 2025, PKH akan terus diperkuat dan diperluas untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Syarat Penerima PKH 2025

Agar dapat menerima bantuan PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

2. Terdaftar sebagai keluarga miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

4. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori berikut:

– Ibu hamil, ibu nifas, atau ibu menyusui.

– Anak balita atau anak usia 5–7 tahun.

– Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA.

– Penyandang disabilitas berat.

– Lansia (70 tahun ke atas).

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

– Download aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store.

– Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

2. Registrasi Akun

– Buka aplikasi dan pilih menu Daftar Baru.

– Isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP aktif.

– Unggah foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP.

3. Aktivasi dan Verifikasi Akun

0 Komentar