JABAR EKSPRES – Simak inilah cara daftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH 2025 bagi KPM lewat aplikasi di HP dengan mudah.
Pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan dukungan teknologi, kini pendaftaran PKH dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di ponsel Anda. Proses ini dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan efisien.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan taraf hidupnya.
BACA JUGA: Klaim Saldo Dana Rp3 Juta Pakai NIK dan KK Daftar Lewat HP!
BACA JUGA: Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Lewat Mobile Banking atau PLN Mobile
Program ini mencakup bantuan bagi ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Di tahun 2025, PKH akan terus diperkuat dan diperluas untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Syarat Penerima PKH 2025
Agar dapat menerima bantuan PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
2. Terdaftar sebagai keluarga miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori berikut:
– Ibu hamil, ibu nifas, atau ibu menyusui.
– Anak balita atau anak usia 5–7 tahun.
– Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA.
– Penyandang disabilitas berat.
– Lansia (70 tahun ke atas).
BACA JUGA: Cara Daftar Bansos Terbaru 2025 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Cara Daftar Bansos PKH Lewat Aplikasi di HP
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
– Download aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store.
– Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
2. Registrasi Akun
– Buka aplikasi dan pilih menu Daftar Baru.
– Isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP aktif.
– Unggah foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP.
3. Aktivasi dan Verifikasi Akun