JABAR EKSPRES – Terkait dengan kenaikan gaji hakim, Mahkamah Agung (MA) mengatakan belum ada pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Belum ada pembahasan karena beliau baru beberapa bulan menjabat,” kata Juru Bicara MA Yanto, dikutip dari ANTARA, Jumat (3/12/2025).
Ia juga menjelaskan belum ada pembahasan bersama Presiden mengenai penambahan atau penyesuaian anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji tersebut.
BACA JUGA: Temukan Toko Obat Keras di Rancaekek, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan Minuman Keras
“Beliau jadi Presiden kan baru saja, dan belum pembahasan anggarankan. Pembahasan anggaran yang sudah diketuk kan zaman Presiden yang terdahulu (Presiden ke-7 RI Joko Widodo),” ujarnya.
Maka, sampai saat ini belum ada kenaikan gaji hakim di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji hakim terakhir pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo saat menjadi calon presiden terpilih atau sebelum dilantik oleh MPR, sempat berjanji untuk menyejehaterakan hakim di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Jabar Usulkan Hibah ke Pemprov untuk Pembangunan Asrama Haji Indramayu
Janji tersebut juga disampaikan Presiden saat menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
“Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa pernyataannya bukan sekedar janji belaka.
BACA JUGA: Jadi Tempat Penyimpanan Pedagang, Sebuah Gang di Samping Kings Shoping Center Ludes Terbakar
“Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya,” ujarnya.