JABAR EKSPRES – Terkait dengan kenaikan gaji hakim, Mahkamah Agung (MA) mengatakan belum ada pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Belum ada pembahasan karena beliau baru beberapa bulan menjabat,” kata Juru Bicara MA Yanto, dikutip dari ANTARA, Jumat (3/12/2025).
Maka, sampai saat ini belum ada kenaikan gaji hakim di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji hakim terakhir pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga:Kemenag Jabar Usulkan Hibah ke Pemprov untuk Pembangunan Asrama Haji IndramayuPelantikan Kepala Daerah Diundur Serentak Jadi Maret 2025, Begini Penjelasan dari Komisi II DPR
“Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” katanya.
