Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serentak Jadi Maret 2025, Begini Penjelasan dari Komisi II DPR

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (foto/ANTARA)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (foto/ANTARA)
0 Komentar

“Tahapan MKnya, idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin.

Namun, tanggal 13 Maret yang disampaikannya itu hanya berdasarkan perkiraan saja sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.

0 Komentar