Apabila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, rasio NPF tersebut membaik 1,09 persen.
Pada industri Fintech peer-to-peer Lending (P2P), outstanding pinjaman perusahaan fintech posisi 30 September 2024 di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp19 triliun, tumbuh sebesar Rp3,57 triliun atau 22,59 persen (yoy) dari Rp16 triliun di akhir September 2023.
Bila dibandingkan dengan Desember 2023, outstanding pinjaman P2P tumbuh sebesar Rp2,79 triliun atau 16,81 persen (ytd).
Selain itu, kualitas pinjaman P2P di Provinsi Jawa Barat dinilai membaik tercermin dari rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) dari sebesar 3,69 persen di September 2023 menjadi sebesar 2,86 persen di September 2024.
Sementara itu, industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada posisi 30 Juni 2024 menunjukan kinerja yang lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023.
Kondisi tersebut tercermin dari nilai Aset, Pinjaman, dan Ekuitas, yang masing-masing menurun sebesar Rp6 miliar (minus 1,76 persen), Rp47 miliar (minus 18,88 persen), dan sebesar Rp2 miliar (minus 1,94 persen).
Penurunan kinerja LKM tersebut disebabkan kerugian karena Beban Operasional yang lebih tinggi dibandingkan Pendapatan Operasional. Kerugian tersebut menggerus Aset dan Ekuitas LKM.
Selain itu, terdapat peningkatan rasio NPL di LKM sehingga LKM harus membentuk pencadangan yang lebih besar.
Ke depan, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat akan terus mencermati dinamika perekonomian yang berkembang dan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap LJK yang ada di Provinsi Jawa Barat, serta pelindungan kepada konsumen dan masyarakat agar stabilitas sistem keuangan dapat terus terjaga, sembari memastikan kontribusi Sektor Jasa Keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat dapat terus berkelanjutan.