JABAR EKSPRES – Viral di media sosial, aksi pemalakan terjadi kepada para pedagang di Pasar Baru Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (31/12) dini hari.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengenakan sweater hitam memalak kepada seorang pedagang dengan meminta uang Rp10 ribu dan diberikan oleh pedagang.
Namun bukannya berterima kasih, pria itu langsung marah hingga memukul meja pedagang dengan menggunakan senjata tajam berjenis golok.
BACA JUGA: Akhir Tahun, Polri Lakukan Mutasi 734 Pati dan Pamen
Menanggapi hal itu, Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi membenarkan adanya kejadian tersebut yang terjadi pada pukul 00.28 WIB.
“Iya benar. Kejadiannya tadi malam 00.28 WIB di Pasar Baru Majalaya. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (31/12).
Aep menjelaskan kejadian ini bermula saat kedua pelaku yakni M alias Cemong (23) dan A alias Caca (20) yang memalak empat pedagang gorengan.
BACA JUGA: Persib dapatkan Tambahan Amunisi, Welcome Back Zalnando!
“Jadi pelaku berdua. Cemong yang bawa golok, Caca yg standby di motor saat melakukan aksinya. Jadi pelaku sudah memalak 4 pedagang gorengan. Pedagang itu gorengan itu yang terakhir,” jelasnya.
Aep menambahkan, jika pada saat kejadian pihaknya pun mendapat laporan dari salah satu pedagang dan langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
“Jadi kita langsung merespon peristiwa tersebut dan anggota langsung turun ke lapangan dan kita kejar pelakunya,” katanya.
BACA JUGA: Program Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Begini Cara Nikmatinya!
Aep menuturkan, tak butuh waktu lama pihaknya pun langsung berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Panyadap.
“Tidak lama sekitar jam 9an tadi pagi kita bisa amankan pelaku. Pelaku diamankan di daerah Panyadap,” ungkapnya.
Ia juga menyebut jika kedua pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA: City Akui Peluang Juara Tertutup, Pep Akan Rombak Pemain di Bursa Transfer 2025
“Pelaku melakukan aksinya sambil dalam keadaan mabuk. Dalam pengakuan pelaku mabuk tuak,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Aep juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan dan melaporkan jika ada kejadian tindak pidana dan keresahan lainnya.