Bakal Kena Sanksi Tilang hingga Kabel Diputus Jika Bus Ngeyel Lakukan Hal Ini

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan melarang seluruh operator bus menggunakan klakson telolet. Pasalnya, dapat mengancam keselamatan jalan.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima menjelaskan, penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan angin atau pasokan udara habis, sehingga akan berdampak pada fungsi rem yang kurang optimal.

“Memasuki libur panjang menyambut Tahun Baru, wilayah Bandung Barat diminati oleh sejumlah wisata. Rata-rata yang berlibur tidak hanya memakai kendaraan pribadi tapi juga bus. Karena itu kami menegaskan bus tidak boleh menggunakan klakson telolet,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

BACA JUGA: Stasiun Kiaracondong Catat Pergerakan Penumpang 74 Ribu Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025

Menurutnya, jika petugas lapangan kedapatan bus menggunakan telolet. Mereka tak akan segan mencabut kabel penghubung klakson tersebut.

Mengingat penggunaan klakson tersebut, lanjut Fauzan, sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

“Sebelumnya kita sudah lakukan ramp chek, dan terdapat dua bus menggunakan klakson tersebut dan langsung kita tindak,” katanya.

BACA JUGA: Info Penyaluran BPNT dan PKH 2025, Cek Jadwalnya di Sini!

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu.

“Kita sudah lakukan tindakan pemutusan jaringan telolet sehingga diharapkan masyarakat khususnya PO (perusahaan otobus) tidak menggunakan lagi. Untuk pengguna telolet selain dicabut ada penilangan juga oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Ia menyebut, pencabutan klakson tersebut untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan yang diakibatkan kelaikan bus. Sebab, penggunaan klakson itu bisa menganggu fungsi pengereman.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Terkait Meninggalnya Mahasiswi UPI di Gedung Gymnasium

“Pemasangan telolet full sistem jadi untuk bunyinya itu masuk ke angin rem, nah ini yang berbahaya terhadap kendaraan khususnya bus-bus besar,” katanya.

Ia menegaskan, bunyi klakson basuri itu memicu anak-anak untuk memburunya hingga ke jalan raya. Kondisi tersebut jelas sangat membahayakan.

“Penggunaan telolet itu berbahaya bagi lingkungan karena banyak anak kecil yang senang bahkan sampai ke tengah jalan dan ini berbahaya,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan