Refleksi Akhir Tahun, Fraksi PPP DPRD Jabar Desak Merger BUMD yang Tidak Produktif

JABAR EKSPRES – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jabar memberikan sejumlah catatan sebagai refleksi akhir tahun 2024. Salah satunya dorongan untuk merger sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang produktif.

Hal itu disampaikan dalam momen bertajuk Coffee Morning di Ruang Fraksi, Jumat (27/12) pagi. Enam anggota DPRD Jabar Fraksi PPP duduk bersama, di antaranya Zaini Shofari, Muhamad Romli, Arief Maoshul Affandy, Aten Munajat, Dedi Damhudi, dan Uden Dida Efendi.

Muhammad Romli menuturkan, salah satu yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar adalah terkait optimalisasi BUMD. “Sejauh ini BUMD masih jalan di tempat,” katanya.

Politikus Dapil Kabupaten Bogor menguraikan, belum semua BUMD milik Pemprov berhasil memberikan kontribusi ke pendapatan daerah melalui dividen. Bahkan cenderung minim BUMD yang mampu setor dividen.

BACA JUGA: Jam Berapa Drakor The Fiery Priest 2 Episode 12 Final Tayang Malam ini? Simak Prediksi Endingnya di Sini

Menurut Romli, evaluasi besar perlu dilakukan untuk optimalisasi BUMD itu. Tujuannya agar pendapatan daerah dari BUMD bisa maksimal.

Jika perlu, BUMD yang tidak sehat atau kinerjanya buruk lebih baik dimerger. “Kalau perlu dimerger saja. Dari pada keluar dana operasional yang tidak sedikit,” lanjutnya.

Romli melanjutkan, di 2024 ini Pemprov sudah mengkucurkan anggaran sekitar Rp 7,95 triliun. Itu diinvestasikan ke sekitar 13 BUMD milik pemprov. Tentunya itu uang rakyat yang tidak sedikit.

Namun mirisnya, belum semua BUMD bisa memberikan kontribusi melalui dividen. Yang menonjol memberikan setoran dividen baru Bank BJB.

“Karena itu ini nantikan ada Gubernur Baru. Kalau yang tidak mampu (BUMD.red) dimerger saja,” jelasnya.

BACA JUGA: Waspadai Cuaca Ekstrem Libur Nataru 2025, Wisatawan Diimbau Siapkan Ini

Merger itu dinilai bagus untuk mengefisienkan anggaran. Merger BUMD dilakukan dengan menggabungkan BUMD yang serumpun usaha.

Sebelumnya, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar tercatat tidak menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Itu untuk tahun buku 2023 atau setoran 2024. Termasuk usulan pada periode setoran 2025.

Di antaranya, PT Agro Jabar nihil setoran dividen 2024 termasuk usulan 2025. Perseroan itu masih memiliki saldo rugi di neraca, sehingga secara aturan perundangan belum dapat memberikan dividen kepada pemegang saham.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan